Mungkinkah Membeli Rumah Itu Menguntungkan Atau Merugikan?

rumah-miniemalis Mungkinkah Membeli Rumah Itu Menguntungkan Atau Merugikan

rumahminiemalis.com – Jika pembeli rumah/apertemen tidak bisa melihat Sebelum properti dibangun mungkinkah membeli rumah atau apertemen itu menguntungkan atau merugikan? Layaknya membeli kendaraan yang bisa dilihat langsung ditempat, pada kali ini tim rumahminiemalis akan menjelaskan membeli rumah/apertemen menguntungkan atau merugikan.

Kabar terbaru menyatakan bahwa Bank Indonesia telah memperketat pembelian properti melalui proses KPR (Kredit Pemilikan Rumah) melalui peraturan yang diterbitkannya. Pada aturan tersebut tertulis, properti komersial (bukan subsidi) yang belum jadi/inden tak boleh di-KPR-kan.

Selain itu, pengembang juga perlu menjaminkan asetnya sejumlah pinjaman penerima KPR serta KPR juga baru bisa dikeluarkan jika kondisi bangunan sudah mencapai 80%.

Sekilas, kebijakan tersebut memang pro terhadap pembeli dan memberatkan pengembang. Padahal tidak juga, karena masyarakat bawah yang membutuhkan KPR untuk beli properti jadi agak kesulitan menerima kredit dari pengembang kecil.

Lalu yang menjadi pertanyaan, apakah kekurangan dan kelebihan saat harus membeli properti inden tersebut?

Kelebihan:

  • Harga jual properti inden memang relatif lebih murah (harga perdana) karena bangunannya masih belum jadi. Bahkan kadang masih ada tambahan diskon guna menarik banyak pembeli sebagai modal pembangunan, jadi pengembang tak perlu berhutang di bank.
  • Properti inden termasuk baik untuk investasi, karena harganya yang masih murah. Meski begitu, 1-2 tahun kemudian, setelah bangunan jadi, harganya bisa langsung melejit.
  • Pembeli properti inden masih bisa memilih lokasi yang diinginkan.
  • Pembeli akan merasakan kemudahan pembayaran. Biasanya, para pembeli pertama diberi kemudahan seperti DP bisa dicicil dan sebagainya.

Kekurangan:

  • Kemungkinan besar untuk ditipu. Ada beberapa pengembang nakal yang karena produk tersebut tidak laku, mereka lantas tak jadi membangun dengan tidak mengembalikan uang konsumen.
  • Tak tahu bentuk. Akibat bangunan yang belum jadi, pembeli hanya menerka-nerka seperti apa bentuk bangunannya, tidak jarang hasilnya tak sesuai ekspektasi.
  • Sulit mendapat kredit dari bank. Sesuai dengan kebijakan terbaru BI mengenai pengetatan KPR inden, pembeli jadi sulit mendapat pinjaman untuk properti yang belum jadi.
  • Masih sepi. Dikarenakan membeli di saat bangunan belum jadi, ketika menempati pun, komunitas di area tersebut masih belum terbentuk dan terkesan sepi.

Rumahku adalah media properti online yang memberikan informasi tentang jual beli dan sewa properti seperti rumah dijual, sewa apartemen, dan lainnya.

Related posts

Leave a Comment